Progres Pencairan Simpanan Anggota

BMT Bina Ummat Sejahtera telah menyelesaikan kewajiban pada anggota dengan penarikan tunai sebesar Rp 22 miliar, penarikan melalui penjualan aset Rp 11 miliar, dan penarikan dari penjualan kavling Rp 35 miliar.

Pengurus juga merampingkan tata kelola koperasi untuk menekan pengeluaran dengan menutup semua kantor cabang dari 116 menjadi hanya tersisa 17 kantor cabang.

“Seluruh cabang tidak dioperasionalkan, dialihkan ke kantor wilayah,” kata Zulkifli.

Kemudian, langkah selanjutnya yakni pengurangan SDM.

BMT BUS melakukan PHK massal pada akhir Desember 2024 dengan memberhentikan ratusan pengelola atau karyawan. Dari 750 pengelola kini menjadi 139 pengelola saja. Hal itu dilakukan karena ketidakmampuan BMT BUS dalam membayar biaya operasional.

Pengurus juga melakukan upaya pembersihan data anggota yang tidak aktif dan penghapusan beban dana simpanan.