Satgassus P2 BMT BUS

Satuan Tugas Khusus Percepatan Penyehatan BMT BUS sebagai upaya percepatan pengembalian simpanan anggota berdasarkan Keputusan Pleno RAT tanggal 29 Juni 2024 diatas Notaris

Frequently Asked Questions

Kapan pengembalian dituntaskan?

BMT BUS akan mengembalikan dana milik anggota dalam kurun waktu 3 tahun dengan cara mencicilnya

Apakah simpanan saya tatap memiliki SHU?

Dalam prosesnya, tidak ada bagi hasil simpanan dan SHU. Bagi hasil akan diberikan setelah SHU Plus sesuai dengan perhitungan syariah

Apakah simpanan saya aman?

BMT Bina Ummat Sejahtera berkomitmen menyelesaikan kewajiban pada anggota melalui penjualan aset tetap, penghematan biaya operasional dan perampingan struktural.

Siapa yang dapat saya hubungi dan konsultasi?

Anggota dapat menghubungi Contact Person di Wilayah masing-masing melalaui pesan Whatsapp.

Mekanisme Pencairan Simpanan Anggota

1

Permohonan

Para anggota bisa mengajukan permohonan penarikan dana setiap tanggal 5 atau 20 tiap bulannya

2

Permeriksaan

Satgas Khusus memeriksa permohonan Anggota

3

Pertimbangan

Pertimbangan skema pencairan dan kemampuan keuangan BMT BUS.

4

Pencairan

Dana akan cair maksimal 5 hari setelah pengajuan